Sunday, February 5, 2017

PERBEDAAN SEJARAH LAMA DAN SEJARAH BARU




No.
Sejarah Lama (The Old History)
Sejarah Baru (The New History)
1
Dinamakan sejarah konvensional, atau sejarah tradisional atau sejarah total (total history).
Dinamakan sejarah baru, atau scientific history, atau social scientific history.
2
Lebih berorientasi pada peristiwa.
Lebih berorientasi pada problem.
3
Ruang lingkupnya sempit, terbatas pada pengalaman dan kehidupan.
Ruang lingkupnya luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia.
4
Temanya terbatas pada sejarah, politik, dan ekonomi lama saja.
Temanya luas dan bervariasi, seperti sejarah kebudayaan, poliik baru, perekonomian baru, agraria, pendidikan intelektual, pcychohistory, sejarah lokal, sejarah etnis, dan sebagainya.
5
Para pelaku sejarah terbatas pada raja-raja, orang besar, pahlawan, petinggi militer.
Para pelaku sejarah luas dan bervariasi, semua lapisan masyarakat (bawah atau elite).
6
Pemaparannya bersifat deskriptif-naratif.
Pemaparan analistis-kritis.
7
Tanpa pendekatan ilmu-ilmu sosial yang memadai (monodisiplin maupun unidimensional) ilmu sosial.
Menggunakan pendekatan inter/multidisipliner (ekonomi, budaya, sosiologi, politi, psikologi,geografi, dll.

HUBUNGAN ILMU SEJARAH DENGAN ILMU-ILMU SOSIAL LAINNYA



1.      Hubungan Sejarah dengan Sosiologi
Banyak sosiologiwan yang mempelajari tentang sejarah seperti Emile Durkhem yang dikenal sebagai salah seorang tokoh penderi sosiolog sebagai ilmu, ia membedakan antara sosiologi, sejarah, filsafat, psikologi.
Ilmu sejarah sangat revolusioner karena lebih bergeser ke ilmu sosial. Ini disebabkan karena bantuan ilmu-ilmu sosial, gejala politik, eknomi, psikologi, budaya, dan geografi.
2.      Hubungan Sejarah dengan Antropologi
Antropologi dan sejarah memiliki kesamaan yaitu manusia sebagai subjek dan objek kajiannya, yang umumnya mencakup berbagai dimensi kehidupan. Bila sejarah membatasi diri pada penggambaran suatu peristiwa sebagai proses di masa lampau yang hanya sekali terjadi, hal itu tidak termasuk kajian antropolgi. Tetapi, jika penggambaran sejarah menggambarkan suatu masyarakat di masa lampau dengan berbagai aspek kehidupan hal itu termasuk kajian antropologi.
3.      Hubungan Antropologi Budaya dengan Sejarah
Arti kebudayaan sangatlah luas itu terjadi karena semakin luasnya perhatian para sejarawan dan sosiologiwan terfokus pada kebudayaan popular yaitu sikap-sikap dan nilai-nilai masyarakat awam serta pengungkapannya kedalam kesenian rakyat, lagu-lagu rakyat, cerita rakyat, dll. Semakin luasnya arti kenbudayaan disebabkan pula oleh meningkatnya kecenderungan untuk menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang aktif bukan pasif.
4.      Hubungan Sejarah dengan Psikologi
Sebagai individu atau kelompok tidak lepas dari faktor-faktor internal yang bersifat psikologis, seperti motivasi, minat, konsep diri yang selalu berinteraksi dengan faktor-faktor eksternal yang bersifat sosiologis.
5.      Hubungan Sejarah dengan Geografi
Hubungan ini dapat dilihat dari suatu aksioma bahwa setiap peristiwa sejarah senantiasa memiliki lingkup temporal dan spasial (waktu dan ruang), dimana keduanya merupakan faktor yang membatasi fenomena sejarah tertentu sebagai kesatuan.
6.      Hubungan Sejarah dengan Ilmu Ekonomi
Sejak abad ke-20 sejarah ekonomi dalam berbagai aspeknyapun semakin menonjol terutama setelah proses modernisasi, dimana setiap bangsa di dunia lebih memfokuskan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, proses industrialisasi beserta transpormasi sosial yang mengikutinya menuntut pengkajian pertumbuhan ekonomi dari sistem produksi agraris ke sistem produksi industrial (Kartodirjo, 1992: 136).
7.      Hubungan Sejarah dengan Ilmu Politik
Politik adalah sejarah masa kini, dan sejarah adalah politik masa lalu. ini menunjukan bahwa sejarah diidentikan dengan politik dimana keduanya menunjukan proses yang mencakup keterlibatan para aktor dalam interaksinya serta peranannya dalam usaha untuk memperoleh ‘apa’, ‘kapan’, dan ‘bagaimana’.

TEORI-TEORI SEJARAH



            Teori merupakan unsur yang sangat esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun sekarang. Namun untuk ilmu sejarah, kedudukan teori menimbulkan perdebatan sengit, terutama antara aliran empirisme dan idealisme, khususnya mengenai penerapan hukum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing theori).
            Menurut kelompok yang anti teori, sejarah teoritis adalah sejarah yang spekulatif dan itu harus diserahkan kepada ahli filsafat (Barzun, 1974). Selain itu, menurut anti teori tersebut bahwa kebudayaan manusia begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan masing-masing dari setiap tempat dan zamannya.
            Lebih keras lagi sikap anti teori itu pun dikemukakan oleh David Thomson maupun J.R. Elton. Bagi Thomson bahwa sikap sejarah menurut definisinya adalah bermusuhan dengan pembuatan sistem. Thomson berpandangan seperti ini karena ia adalah pengikut yang tidak menyukai filsafat sejarah spekulatif yang tidak menghargai keuninkan gerak sejarah.
            Sebaliknya golongan empiris berpendapat bahwa walaupun terdapat perbedaan dalam metode, sebenarnya harus mampu menunjukan pengetahuan yang benar sejarah harus mengikuti aturan yang sama (Lubaz, 1963-1964: 3). Mereka mengemukakan bahwa besarnya tuduhan-tuduhan yang merendahkan pendukung teoritis itu hanyalah atas dasar prasangka prasangka selain itu, merekapun brpendapat bahwa dalam penulisan sejarah itu tidak sepenuhnya dan semuanya menekankan keunikan semua.
            Para teoritispun beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparsi itu dilakukan jika bermanfaat. Dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan kemerdekaan dan peranan individu, justru dengan pengembangan teori akan mencri solusi untuk menjelaskan kendala-kendala yang mengatasi kemerdekaan individu. Sebaliknya, jika sejarawan mempertahankan suatu fokus eksklusif pada pikiran-pikiran dan perbuatan individu, seperti yang sering dikaji sejarawan oleh naratif politik atau diplomasi. Hal itu hanya akan menemukan suatu yng hanya berisikan suatu deskripsi kronologis maupun peristiwa-peristiwa yang tidak terduga ( Bekhofer, 1969:271-272).
            Terlepas dari pro kontra dari pernyataan tersebut, adanya kontroversi mendasar antara dua airan itu berimplikasi pada sedikitnya jumlah teori-teori sejarah yang dihasilkan, diantaranya:
1. Teori gerak siklus Ibnu Khaldun
      Ibnu Khaldun( 1332-1306) adalah seorang sejarawan dan filsuf islam kelahiran tunisia yang merupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam  sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial pada umumnya.
      Inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Ibnu Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddimah sebagai berikut:
a.       kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain menimbulkan upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapat kesenangan dan kecukupkan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi
b.      Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase yaitu; fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang mendatangkan kemunduran.
c.       Kehidupan fase primitif atau nomaden adalah bentuk kehidupan manusia terdahulu yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk menundukan kelompok lain.
d.      Dalam fase  urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga berkembang kebudayaan semakin maju khususnya di kota-kota.
e.       Pada fase kemewahan banyak kelompok tenggelam dalam masa kemewahan, dimana fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti ketangguhan dalam mempertaahankan diri memperoleh kemewahan dalam kekayaan, keinginan untuk hidup bebas, namun dipihak lain ada juga yang menghendaki pada kesederhanaan akibatnya friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
f.       Pada fase kemunduran, kerajaan dan pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran, ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri.
g.      Biasanya kelompok yang terkalahkan akan selau mengekor kepada kelompok yang menang.
2. Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
            Filsuf sejarah Giambattista Vico (1668-1774), alam teorinya gerak sejarah ibarat daur kultural yang dimuat dalam karyanya The New Science (1723) yang telah diterjemaahkan oleh Down (1961).

3.Teori Tantangan dan tanggapan Arnold Toynbee
            Arnold Toynbee(1889-1975) alah seorang sejarawan inggris, ia pendukung teori siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai jenius arab, Toynbee melihat bahwa proses lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehensif daripada studi terhadap suatu bangsa maupun periode tertentu. Pemikiran Toynbee yang cemerlanh itu dituangkan dalam karya monumentalnya yangterbit sebanyak 12 jilid dan ringkasan dalam karyanya adalah A Study of History.

4. Teori Dialetika Kemajuan Jan Romein
            Jan Romein adalah teoris dan sejarawan belanda(1893-1962) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan  maupun  keberlanjutan. Pikiran-pikran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika Kemajuan atau De Dialektiek van de Voorutigang : Bijdrage Tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis(1935).

5. Teori Despotisme Timur Wittfogel
            Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teorinya sebagai berikut:
a.       Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas pada masyarakat-masyarakat yang berdasarkan dalam perspektif  evolusi.
b.      Masyarakat-masyarakat hidrolis tidak hanya dicirikan oleh irigasi, tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan drainase esar-besaran adalah tipikal Despotisme timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feodal, seperti yang dikenal di masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c.       Bila masyarakat-masyarakat feodal kemungkinan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi Asiatis itu ( mencangkup Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apa pun menuju struktur yang lebih modern.
d.      Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan Despotis Timur di masa lalu( Rusia dan Cina), sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu subtiype dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari Despotisme-despotisme timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan teror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya (Wittfogel, 1957:438).
e.       Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa uni soviet (Rusia) maupun cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain, jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis peradaban modern yang berdasarkan hak milik.

Saturday, February 4, 2017

KONSEP-KONSEP SEJARAH

Beberapa konsep yang dikembangkan dalam ilmu sejarah, seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, kemerdekaan, kolonialisme, revolusi, fasisme, komunisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme.
  1. Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang menjadi ‘tampil berbeda’. Konsep tersebut demikian penting dalam sejarah dan pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah perubahan. Para sejarawan slalu menggunakan sebagian besar waktu mereka untuk menjelaskan perubahan. Perhatian yang dominantidak dapat dihindari sehingga melahirkan pertanyaan-pertanyaan.
  1. Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebagai suatu kejadian yang menarik maupun  luar biasa karana memiliki keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian, mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari keunikan-keunikan yang terjadi pada suatu peristiwa tertentu, dengan penekanan pada tradisi-tradisi relativisme.
  1. Sebab dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena pendahuluan yang mendorong terjadinya suatu perbuatan, perubahan, maupun peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil suatu perbuatan maupun dampak dan peristiwa.
  1. Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besar dalam kehidupan bernegara. Bahkan, menurut Kenneth Minogue dari London School of Ekonomic and Political science mengemukakan bahwa nasionalisme pun merupakan keyakinan bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memiliki hak dan kewajiban membentuk dirinya sebagai negara (Minogue, 2000: 695).
  1. Kemerdekaan/Kebebasan
Konsep kemerdekaan/kebangsaan adalah nilai utama dalam kehidupan politik bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikan. Arti penting kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Pemberserikatan Bangsa-Bangsa tanggal 10 Desember 1948.
  1. Kolonialisme
Konsep kolonialisme menunjukan kepada bagian imperalisme dalam ekspansi bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15 dan ke-16. pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad ke-19. Di mana hampir setiap negara Eropa memiliki daerah jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika. Kolonialisme bermula dari serangkaian petualangan liar mencari kejayaan, dan penyebaran agama.
  1. Revolusi
Konsep revolusi menunjukan pada suatu pengertian tentang perubahan sosial yang radikal, berlangsung cepat, dan bersama-sama. Hal itu berbeda dengan konsep evolusi yang lebih mengacu pada perubahan yang berlangsung secara perlahan-lahan, tetapi pasti. Diskriminasi dua konsep ini penting untuk dipahami peserta didik agar secara kritis maupun membedakannya secara tepat dan akurat.
  1. Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat memiliki rasa nasionalis yang secara sempit, rasialis, militeris, dan imperalis (Esbestein dan Fogelman, 1990: 114). Di Eropa, Italia merupakan negara pertama yang menjadi fasis pada tahun 1992di bawah pimpinan Adolf Hitler, kemudian Spanyol tahun 1936 diinspirasi oleh ajaran-ajaran Mikhael Bakunin.
  1. Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme menunjuk kepada setiap pengaturan sosial yang didasarkakn pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama (Mayer, 2000: 143).
  1. Peradaban
Konsep peradaban atau civilization merupakan konsep yang merujuk pada suatu enitas kultural seluruh pandangan hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi (Bozeman dalam Huntington, 1998: 41). Selain itu peradaban menunjukan kepada suatu corak maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadap totalitas kebudayaan. Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.
  1. Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau slavery adalah istilah yang menggambarkan suatu kondisi di mana seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia yang memiliki kedudukan dan peranan manusia yang memiliki hak asasi sebagai manusia yang layak.
  1. Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari, tanggal, tahun, windu, dan abad) merupakan konsep esensial dalam sejarah. Bahkan bagi semua masyarakat, waktu merupakan parameter di mana kehidupan dibangun, diatur, dan diselaraskan. Kerangka waktu ini dapat berwujud kalender, detik, menit, jam, hari, tanggal, bulan, musim, tahun, windu, abad, rentangan waktu hidup dari kelahiran sampai kematian, kejadian-kejadian hidup pribadi, maupun kejadian-kejadian kolektif dalam masyarakat.
  1. Feminisme
Istilah feminisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari suborninasi pria. Gerakan ini bukan hanya sekedar mempertanyakan ketidaksetaraan wanita dengan pria, melainkan suatu gerakan struktur ideologis yang tertanam dalam-dalam yang membuaut kaum wanita selalu tidak diuntungkan oleh kaum pria.
  1. Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan nuansa-nuansa khusus. Pada umumnya, orang menafsirkan pengertian liberalisme menunjukan kepada kebebasan seluas-luasnya.
  1. Konservatisme

Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang meyakini bahwa realitas sesuatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarah. Oleh karena itu, pemerintah membatasi diri dalam campur tangan terhadap prilaku kehidupan masyarakat, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya (Minogue, 2000: 1666).

(Pengantar Ilmu Sosial, Prof. Dr. H. Dadang Supardan, M.Pd)

RUANG LINGKUP SEJARAH

Ruang lingkup sejarah dibagi menjadi empat, yaitu:
Sejarah sebagai peristiwa.
Adalah sebuah peristiwa yang memang benar-benar terjadi. Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sejarah. Peristiwa sejarah hanya terjadi satu kali dan tidak dapat berulang. Fenomenanya bisa berulang tetapi peristiwanya hanya satu kali. Inilah yang dikatakan bahwa peristiwa sejarah bersifat unik. Peristiwa yang hanya terjadi sekali dan memiliki pengaruh besar pada masanya dan masa sesudahnya. Walaupun peristiwa sejarah tidak dapat diulang, tetapi jejaknya dapat diungkap dari fakta-fakta sejarah melalui penelitian sejarah.

Sejarah sebagai kisah.
Adalah sebuah peristiwa sejarah yang diceritakan kembali berdasarkan rekonstruksi fakta sejarah yang dilakukan sejarawan melalui penelitian sejarah. Atas dasar itulah maka peristiwa sejarah yang diceritakan kembali ini akan terdapat unsur subjektifitas hingga menghasilkan berbagai macam perbedaan penafsiran terhadap satu peristiwa yang sama dikarenakan perbedaan perspektif.

Sejarah sebagai seni
Adalah sebuah peristiwa sejarah yang ditulis rekonstruksi fakta sejarah yang dilakukan sejarawan melalui penelitian sejarah dengan menggunakan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa. Tetapi tetap berdasarkan fakta sejarah yang dimiliki. Sejarawan membutuhkan imajinasi, membayangkan apa yang sebenarnya terjadi pada suatu periode yang ditelitinya hingga dapat menghadirkan objeknya seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu ( Kuntowijaya, 2001:70-71)

Sejarah sebagai ilmu

Karena sejarah memiliki ciri ciri keilmuan. Ciri sejarah sebagai ilmu adalah 1) empiris (pengalaman manusia/kenyataan/benar terjadi). 2) memiliki data, fakta. 3) memiliki objek. 4) memiliki generalisasi. 5) memiliki metode.