|
No.
|
Sejarah Lama (The Old History)
|
Sejarah Baru (The New History)
|
|
1
|
Dinamakan
sejarah konvensional, atau sejarah tradisional atau sejarah total (total
history).
|
Dinamakan
sejarah baru, atau scientific history, atau social scientific history.
|
|
2
|
Lebih
berorientasi pada peristiwa.
|
Lebih
berorientasi pada problem.
|
|
3
|
Ruang
lingkupnya sempit, terbatas pada pengalaman dan kehidupan.
|
Ruang
lingkupnya luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia.
|
|
4
|
Temanya
terbatas pada sejarah, politik, dan ekonomi lama saja.
|
Temanya luas
dan bervariasi, seperti sejarah kebudayaan, poliik baru, perekonomian baru,
agraria, pendidikan intelektual, pcychohistory,
sejarah lokal, sejarah etnis, dan sebagainya.
|
|
5
|
Para pelaku sejarah terbatas pada raja-raja, orang
besar, pahlawan, petinggi militer.
|
Para pelaku sejarah luas dan bervariasi, semua lapisan
masyarakat (bawah atau elite).
|
|
6
|
Pemaparannya
bersifat deskriptif-naratif.
|
Pemaparan
analistis-kritis.
|
|
7
|
Tanpa
pendekatan ilmu-ilmu sosial yang memadai (monodisiplin maupun unidimensional)
ilmu sosial.
|
Menggunakan
pendekatan inter/multidisipliner (ekonomi, budaya, sosiologi, politi,
psikologi,geografi, dll.
|
Sunday, February 5, 2017
PERBEDAAN SEJARAH LAMA DAN SEJARAH BARU
HUBUNGAN ILMU SEJARAH DENGAN ILMU-ILMU SOSIAL LAINNYA
1.
Hubungan Sejarah dengan Sosiologi
Banyak sosiologiwan yang mempelajari tentang sejarah
seperti Emile Durkhem yang dikenal sebagai salah seorang tokoh penderi sosiolog
sebagai ilmu, ia membedakan antara sosiologi, sejarah, filsafat, psikologi.
Ilmu sejarah sangat revolusioner karena lebih bergeser ke
ilmu sosial. Ini disebabkan karena bantuan ilmu-ilmu sosial, gejala politik,
eknomi, psikologi, budaya, dan geografi.
2.
Hubungan Sejarah dengan Antropologi
Antropologi dan sejarah memiliki kesamaan yaitu manusia
sebagai subjek dan objek kajiannya, yang umumnya mencakup berbagai dimensi
kehidupan. Bila sejarah membatasi diri pada penggambaran suatu peristiwa
sebagai proses di masa lampau yang hanya sekali terjadi, hal itu tidak termasuk
kajian antropolgi. Tetapi, jika penggambaran sejarah menggambarkan suatu
masyarakat di masa lampau dengan berbagai aspek kehidupan hal itu termasuk
kajian antropologi.
3.
Hubungan Antropologi Budaya dengan Sejarah
Arti kebudayaan sangatlah luas itu terjadi karena semakin
luasnya perhatian para sejarawan dan sosiologiwan terfokus pada kebudayaan
popular yaitu sikap-sikap dan nilai-nilai masyarakat awam serta pengungkapannya
kedalam kesenian rakyat, lagu-lagu rakyat, cerita rakyat, dll. Semakin luasnya
arti kenbudayaan disebabkan pula oleh meningkatnya kecenderungan untuk
menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang aktif bukan pasif.
4.
Hubungan Sejarah dengan Psikologi
Sebagai individu atau kelompok tidak lepas dari
faktor-faktor internal yang bersifat psikologis, seperti motivasi, minat,
konsep diri yang selalu berinteraksi dengan faktor-faktor eksternal yang
bersifat sosiologis.
5.
Hubungan Sejarah dengan Geografi
Hubungan ini dapat dilihat dari suatu aksioma bahwa setiap
peristiwa sejarah senantiasa memiliki lingkup temporal dan spasial (waktu dan
ruang), dimana keduanya merupakan faktor yang membatasi fenomena sejarah
tertentu sebagai kesatuan.
6.
Hubungan Sejarah dengan Ilmu Ekonomi
Sejak abad ke-20 sejarah ekonomi dalam berbagai aspeknyapun
semakin menonjol terutama setelah proses modernisasi, dimana setiap bangsa di
dunia lebih memfokuskan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, proses
industrialisasi beserta transpormasi sosial yang mengikutinya menuntut
pengkajian pertumbuhan ekonomi dari sistem produksi agraris ke sistem produksi
industrial (Kartodirjo, 1992: 136).
7.
Hubungan Sejarah dengan Ilmu Politik
Politik adalah sejarah masa kini, dan sejarah adalah politik masa lalu.
ini menunjukan bahwa sejarah diidentikan dengan politik dimana keduanya
menunjukan proses yang mencakup keterlibatan para aktor dalam interaksinya
serta peranannya dalam usaha untuk memperoleh ‘apa’, ‘kapan’, dan ‘bagaimana’.
TEORI-TEORI SEJARAH
Teori merupakan unsur yang sangat
esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun
sekarang. Namun untuk ilmu sejarah, kedudukan teori menimbulkan perdebatan
sengit, terutama antara aliran empirisme dan idealisme, khususnya mengenai
penerapan hukum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing
theori).
Menurut kelompok yang anti teori,
sejarah teoritis adalah sejarah yang spekulatif dan itu harus diserahkan kepada
ahli filsafat (Barzun, 1974). Selain itu, menurut anti teori tersebut bahwa
kebudayaan manusia begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan
masing-masing dari setiap tempat dan zamannya.
Lebih keras lagi sikap anti teori
itu pun dikemukakan oleh David Thomson maupun J.R. Elton. Bagi Thomson bahwa
sikap sejarah menurut definisinya adalah bermusuhan dengan pembuatan sistem.
Thomson berpandangan seperti ini karena ia adalah pengikut yang tidak menyukai
filsafat sejarah spekulatif yang tidak menghargai keuninkan gerak sejarah.
Sebaliknya golongan empiris
berpendapat bahwa walaupun terdapat perbedaan dalam metode, sebenarnya harus
mampu menunjukan pengetahuan yang benar sejarah harus mengikuti aturan yang
sama (Lubaz, 1963-1964: 3). Mereka mengemukakan bahwa besarnya tuduhan-tuduhan
yang merendahkan pendukung teoritis itu hanyalah atas dasar prasangka prasangka
selain itu, merekapun brpendapat bahwa dalam penulisan sejarah itu tidak
sepenuhnya dan semuanya menekankan keunikan semua.
Para
teoritispun beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparsi itu dilakukan
jika bermanfaat. Dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan
kemerdekaan dan peranan individu, justru dengan pengembangan teori akan mencri
solusi untuk menjelaskan kendala-kendala yang mengatasi kemerdekaan individu.
Sebaliknya, jika sejarawan mempertahankan suatu fokus eksklusif pada
pikiran-pikiran dan perbuatan individu, seperti yang sering dikaji sejarawan
oleh naratif politik atau diplomasi. Hal itu hanya akan menemukan suatu yng
hanya berisikan suatu deskripsi kronologis maupun peristiwa-peristiwa yang
tidak terduga ( Bekhofer, 1969:271-272).
Terlepas dari pro kontra dari
pernyataan tersebut, adanya kontroversi mendasar antara dua airan itu
berimplikasi pada sedikitnya jumlah teori-teori sejarah yang dihasilkan,
diantaranya:
1.
Teori gerak siklus Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun(
1332-1306) adalah seorang sejarawan dan filsuf islam kelahiran tunisia yang
merupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi
sosial pada umumnya.
Inti atau
pokok-pokok pikiran dalam teori Ibnu Khaldun tersebut dikemukakan dalam
Al-Muqaddimah sebagai berikut:
a.
kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki
landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan
manusia dengan manusia lainnya di sisi lain menimbulkan upaya mereka untuk
memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapat kesenangan dan
kecukupkan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi
b.
Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang
melalui empat fase yaitu; fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase
kemewahan, dan fase kemunduran yang mendatangkan kemunduran.
c.
Kehidupan fase primitif atau nomaden adalah bentuk
kehidupan manusia terdahulu yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan
kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk
menundukan kelompok lain.
d.
Dalam fase
urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga
berkembang kebudayaan semakin maju khususnya di kota-kota.
e.
Pada fase kemewahan banyak kelompok tenggelam dalam
masa kemewahan, dimana fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti
ketangguhan dalam mempertaahankan diri memperoleh kemewahan dalam kekayaan,
keinginan untuk hidup bebas, namun dipihak lain ada juga yang menghendaki pada
kesederhanaan akibatnya friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
f.
Pada fase kemunduran, kerajaan dan pemerintahan
melalaikan urusan kenegaraan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran,
ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri.
g.
Biasanya kelompok yang terkalahkan akan selau mengekor
kepada kelompok yang menang.
2.
Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
Filsuf sejarah Giambattista Vico
(1668-1774), alam teorinya gerak sejarah ibarat daur kultural yang dimuat dalam
karyanya The New Science (1723) yang
telah diterjemaahkan oleh Down (1961).
3.Teori
Tantangan dan tanggapan Arnold Toynbee
Arnold Toynbee(1889-1975) alah
seorang sejarawan inggris, ia pendukung teori siklus
lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai
jenius arab, Toynbee melihat bahwa proses lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu
kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit
studinya yang lebih luas dan komprehensif daripada studi terhadap suatu bangsa
maupun periode tertentu. Pemikiran Toynbee yang cemerlanh itu dituangkan dalam
karya monumentalnya yangterbit sebanyak 12 jilid dan ringkasan dalam karyanya
adalah A Study of History.
4.
Teori Dialetika Kemajuan Jan Romein
Jan Romein adalah teoris dan
sejarawan belanda(1893-1962) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam
sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun
keberlanjutan. Pikiran-pikran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika
Kemajuan atau De Dialektiek van de
Voorutigang : Bijdrage Tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis(1935).
5.
Teori Despotisme Timur Wittfogel
Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan
teorinya sebagai berikut:
a.
Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas
pada masyarakat-masyarakat yang berdasarkan dalam perspektif evolusi.
b.
Masyarakat-masyarakat hidrolis tidak hanya dicirikan
oleh irigasi, tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan drainase esar-besaran
adalah tipikal Despotisme timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan
total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam
mesti dibedakan dari masyarakat feodal, seperti yang dikenal di masyarakat di
Eropa Barat dan Jepang.
c.
Bila masyarakat-masyarakat feodal kemungkinan suatu
perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi Asiatis itu ( mencangkup
Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apa pun menuju struktur
yang lebih modern.
d.
Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di
kerajaan-kerajaan Despotis Timur di masa lalu( Rusia dan Cina), sebenarnya
tidak dapat dipandang sebagai suatu subtiype dari suatu masyarakat modern atau
sebagai sesuatu yang baru melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari
Despotisme-despotisme timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk
menjalankan kekuasaan mutlak dan teror, telah berkembang hingga tingkat yang luar
biasa tingginya (Wittfogel, 1957:438).
e.
Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa uni soviet
(Rusia) maupun cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh
bangsa-bangsa lain, jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis
peradaban modern yang berdasarkan hak milik.
Saturday, February 4, 2017
KONSEP-KONSEP SEJARAH
Beberapa konsep
yang dikembangkan dalam ilmu sejarah, seperti perubahan, peristiwa, sebab dan
akibat, nasionalisme, kemerdekaan, kolonialisme, revolusi, fasisme, komunisme,
peradaban, perbudakan, waktu, feminisme, liberalisme, dan konservatisme.
- Perubahan
Konsep perubahan merupakan istilah yang mengacu kepada sesuatu hal yang
menjadi ‘tampil berbeda’. Konsep tersebut demikian penting dalam sejarah dan
pembelajaran sejarah, mengingat sejarah itu sendiri pada hakikatnya adalah
perubahan. Para sejarawan slalu menggunakan
sebagian besar waktu mereka untuk menjelaskan perubahan. Perhatian yang
dominantidak dapat dihindari sehingga melahirkan pertanyaan-pertanyaan.
- Peristiwa
Konsep peristiwa memiliki arti sebagai suatu kejadian yang menarik
maupun luar biasa karana memiliki
keunikan. Dalam penelitian sejarah, peristiwa selalu menjadi objek kajian,
mengingat salah satu karakteristik ilmu sejarah adalah mencari
keunikan-keunikan yang terjadi pada suatu peristiwa tertentu, dengan penekanan
pada tradisi-tradisi relativisme.
- Sebab dan Akibat
Istilah sebab merujuk kepada pengertian faktor-faktor determinan fenomena
pendahuluan yang mendorong terjadinya suatu perbuatan, perubahan, maupun
peristiwa berikutnya, sekaligus sebagai suatu kondisi yang mendahului
peristiwa. Sedangkan akibat adalah sesuatu yang menjadikan kesudahan atau hasil
suatu perbuatan maupun dampak dan peristiwa.
- Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan,
dimana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besar dalam kehidupan
bernegara. Bahkan, menurut Kenneth Minogue dari London School of Ekonomic and Political science mengemukakan
bahwa nasionalisme pun merupakan keyakinan bahwa pada hakikatnya setiap bangsa
memiliki hak dan kewajiban membentuk dirinya sebagai negara (Minogue, 2000:
695).
- Kemerdekaan/Kebebasan
Konsep kemerdekaan/kebangsaan adalah nilai utama dalam kehidupan politik
bagi setiap negara dan bangsa maupun umat manusia yang senantiasa
diagung-agungkan, sekalipun tidak selamanya dipraktikan. Arti penting
kemerdekaan ini dapat dilihat pada ketentuan yang mengatur hak-hak asasi
manusia, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak-Hak Manusia Universal yang
disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Umum Pemberserikatan Bangsa-Bangsa
tanggal 10 Desember 1948.
- Kolonialisme
Konsep kolonialisme menunjukan kepada bagian imperalisme dalam ekspansi
bangsa-bangsa Eropa Barat ke berbagai wilayah lainnya di dunia sejak abad ke-15
dan ke-16. pada puncak perkembangannya, kolonialisme merajalela pada abad
ke-19. Di mana hampir setiap negara Eropa memiliki daerah jajahan di Asia , Afrika, dan Amerika. Kolonialisme bermula dari
serangkaian petualangan liar mencari kejayaan, dan penyebaran agama.
- Revolusi
Konsep revolusi menunjukan pada suatu pengertian tentang perubahan sosial
yang radikal, berlangsung cepat, dan bersama-sama. Hal itu berbeda dengan
konsep evolusi yang lebih mengacu pada perubahan yang berlangsung secara
perlahan-lahan, tetapi pasti. Diskriminasi dua konsep ini penting untuk dipahami
peserta didik agar secara kritis maupun membedakannya secara tepat dan akurat.
- Fasisme
Konsep fasisme atau facism adalah nama pengorganisasian pemerintah dan
masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat
memiliki rasa nasionalis yang secara sempit, rasialis, militeris, dan imperalis
(Esbestein dan Fogelman, 1990: 114). Di Eropa, Italia merupakan negara pertama
yang menjadi fasis pada tahun 1992di bawah pimpinan Adolf Hitler, kemudian
Spanyol tahun 1936 diinspirasi oleh ajaran-ajaran Mikhael Bakunin.
- Komunisme
Pada dasarnya, konsep dari istilah komunisme menunjuk kepada setiap
pengaturan sosial yang didasarkakn pada kepemilikan, produksi, konsumsi, dan
swapemerintahan yang diatur secara komunal atau bersama-sama (Mayer, 2000:
143).
- Peradaban
Konsep peradaban atau civilization
merupakan konsep yang merujuk pada suatu enitas kultural seluruh pandangan
hidup manusia yang mencakup nilai, norma, institusi, dan pola pikir terpenting
dari suatu masyarakat yang terwariskan dari generasi ke generasi (Bozeman dalam
Huntington, 1998: 41). Selain itu peradaban menunjukan kepada suatu corak
maupun tingkatan moral yang menyangkut penilaian terhadap totalitas kebudayaan.
Jadi, peradaban jauh melebihi luasnya dari suatu kebudayaan yang saling mempengaruhi.
- Perbudakan
Pada hakikatnya, konsep perbudakan atau slavery adalah istilah yang menggambarkan suatu kondisi di mana
seseorang maupun kelompok tidak memiliki kedudukan dan peranan sebagai manusia
yang memiliki kedudukan dan peranan manusia yang memiliki hak asasi sebagai
manusia yang layak.
- Waktu
Konsep waktu dalam hal ini (hari, tanggal, tahun, windu, dan abad)
merupakan konsep esensial dalam sejarah. Bahkan bagi semua masyarakat, waktu
merupakan parameter di mana kehidupan dibangun, diatur, dan diselaraskan.
Kerangka waktu ini dapat berwujud kalender, detik, menit, jam, hari, tanggal,
bulan, musim, tahun, windu, abad, rentangan waktu hidup dari kelahiran sampai
kematian, kejadian-kejadian hidup pribadi, maupun kejadian-kejadian kolektif
dalam masyarakat.
- Feminisme
Istilah feminisme adalah nama suatu gerakan emansipasi wanita dari
suborninasi pria. Gerakan ini bukan hanya sekedar mempertanyakan
ketidaksetaraan wanita dengan pria, melainkan suatu gerakan struktur ideologis
yang tertanam dalam-dalam yang membuaut kaum wanita selalu tidak diuntungkan
oleh kaum pria.
- Liberalisme
Konsep liberalisme mengacu kepada sebuah doktrin yang maknanya hanya
dapat diungkapkan melalui penggunaan kata-kata sifat yang menggambarkan
nuansa-nuansa khusus. Pada umumnya, orang menafsirkan pengertian liberalisme
menunjukan kepada kebebasan seluas-luasnya.
- Konservatisme
Istilah konservatisme merujuk kepada doktrin yang meyakini bahwa realitas
sesuatu masyarakat dapat ditemukan pada perkembangan sejarah. Oleh karena itu,
pemerintah membatasi diri dalam campur tangan terhadap prilaku kehidupan
masyarakat, dalam arti tidak boleh melupakan akar-akar sejarahnya (Minogue,
2000: 1666).
(Pengantar Ilmu Sosial, Prof. Dr. H. Dadang Supardan, M.Pd)
RUANG LINGKUP SEJARAH
Ruang lingkup sejarah dibagi menjadi empat, yaitu:
Sejarah
sebagai peristiwa.
Adalah sebuah peristiwa yang memang benar-benar
terjadi. Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sejarah. Peristiwa sejarah hanya
terjadi satu kali dan tidak dapat berulang. Fenomenanya bisa berulang tetapi
peristiwanya hanya satu kali. Inilah yang dikatakan bahwa peristiwa sejarah
bersifat unik. Peristiwa yang hanya terjadi sekali dan memiliki pengaruh besar
pada masanya dan masa sesudahnya. Walaupun peristiwa sejarah tidak dapat
diulang, tetapi jejaknya dapat diungkap dari fakta-fakta sejarah melalui
penelitian sejarah.
Sejarah
sebagai kisah.
Adalah sebuah peristiwa sejarah yang diceritakan
kembali berdasarkan rekonstruksi fakta sejarah yang dilakukan sejarawan melalui
penelitian sejarah. Atas dasar itulah maka peristiwa sejarah yang diceritakan
kembali ini akan terdapat unsur subjektifitas hingga menghasilkan berbagai
macam perbedaan penafsiran terhadap satu peristiwa yang sama dikarenakan
perbedaan perspektif.
Sejarah
sebagai seni
Adalah sebuah peristiwa sejarah yang ditulis
rekonstruksi fakta sejarah yang dilakukan sejarawan melalui penelitian sejarah
dengan menggunakan intuisi,
imajinasi, emosi dan gaya bahasa. Tetapi tetap berdasarkan fakta sejarah
yang dimiliki. Sejarawan membutuhkan
imajinasi, membayangkan apa yang sebenarnya terjadi pada suatu periode yang
ditelitinya hingga dapat
menghadirkan objeknya seolah-olah pembaca mengalami sendiri peristiwa itu (
Kuntowijaya, 2001:70-71)
Sejarah
sebagai ilmu
Karena sejarah memiliki ciri ciri keilmuan. Ciri
sejarah sebagai ilmu adalah 1) empiris (pengalaman manusia/kenyataan/benar
terjadi). 2) memiliki data, fakta. 3) memiliki objek. 4) memiliki generalisasi.
5) memiliki metode.
Subscribe to:
Posts (Atom)