Sunday, February 5, 2017

TEORI-TEORI SEJARAH



            Teori merupakan unsur yang sangat esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun sekarang. Namun untuk ilmu sejarah, kedudukan teori menimbulkan perdebatan sengit, terutama antara aliran empirisme dan idealisme, khususnya mengenai penerapan hukum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing theori).
            Menurut kelompok yang anti teori, sejarah teoritis adalah sejarah yang spekulatif dan itu harus diserahkan kepada ahli filsafat (Barzun, 1974). Selain itu, menurut anti teori tersebut bahwa kebudayaan manusia begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan masing-masing dari setiap tempat dan zamannya.
            Lebih keras lagi sikap anti teori itu pun dikemukakan oleh David Thomson maupun J.R. Elton. Bagi Thomson bahwa sikap sejarah menurut definisinya adalah bermusuhan dengan pembuatan sistem. Thomson berpandangan seperti ini karena ia adalah pengikut yang tidak menyukai filsafat sejarah spekulatif yang tidak menghargai keuninkan gerak sejarah.
            Sebaliknya golongan empiris berpendapat bahwa walaupun terdapat perbedaan dalam metode, sebenarnya harus mampu menunjukan pengetahuan yang benar sejarah harus mengikuti aturan yang sama (Lubaz, 1963-1964: 3). Mereka mengemukakan bahwa besarnya tuduhan-tuduhan yang merendahkan pendukung teoritis itu hanyalah atas dasar prasangka prasangka selain itu, merekapun brpendapat bahwa dalam penulisan sejarah itu tidak sepenuhnya dan semuanya menekankan keunikan semua.
            Para teoritispun beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparsi itu dilakukan jika bermanfaat. Dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan kemerdekaan dan peranan individu, justru dengan pengembangan teori akan mencri solusi untuk menjelaskan kendala-kendala yang mengatasi kemerdekaan individu. Sebaliknya, jika sejarawan mempertahankan suatu fokus eksklusif pada pikiran-pikiran dan perbuatan individu, seperti yang sering dikaji sejarawan oleh naratif politik atau diplomasi. Hal itu hanya akan menemukan suatu yng hanya berisikan suatu deskripsi kronologis maupun peristiwa-peristiwa yang tidak terduga ( Bekhofer, 1969:271-272).
            Terlepas dari pro kontra dari pernyataan tersebut, adanya kontroversi mendasar antara dua airan itu berimplikasi pada sedikitnya jumlah teori-teori sejarah yang dihasilkan, diantaranya:
1. Teori gerak siklus Ibnu Khaldun
      Ibnu Khaldun( 1332-1306) adalah seorang sejarawan dan filsuf islam kelahiran tunisia yang merupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam  sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial pada umumnya.
      Inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Ibnu Khaldun tersebut dikemukakan dalam Al-Muqaddimah sebagai berikut:
a.       kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan manusia dengan manusia lainnya di sisi lain menimbulkan upaya mereka untuk memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapat kesenangan dan kecukupkan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi
b.      Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase yaitu; fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang mendatangkan kemunduran.
c.       Kehidupan fase primitif atau nomaden adalah bentuk kehidupan manusia terdahulu yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk menundukan kelompok lain.
d.      Dalam fase  urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga berkembang kebudayaan semakin maju khususnya di kota-kota.
e.       Pada fase kemewahan banyak kelompok tenggelam dalam masa kemewahan, dimana fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti ketangguhan dalam mempertaahankan diri memperoleh kemewahan dalam kekayaan, keinginan untuk hidup bebas, namun dipihak lain ada juga yang menghendaki pada kesederhanaan akibatnya friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
f.       Pada fase kemunduran, kerajaan dan pemerintahan melalaikan urusan kenegaraan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran, ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri.
g.      Biasanya kelompok yang terkalahkan akan selau mengekor kepada kelompok yang menang.
2. Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
            Filsuf sejarah Giambattista Vico (1668-1774), alam teorinya gerak sejarah ibarat daur kultural yang dimuat dalam karyanya The New Science (1723) yang telah diterjemaahkan oleh Down (1961).

3.Teori Tantangan dan tanggapan Arnold Toynbee
            Arnold Toynbee(1889-1975) alah seorang sejarawan inggris, ia pendukung teori siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai jenius arab, Toynbee melihat bahwa proses lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehensif daripada studi terhadap suatu bangsa maupun periode tertentu. Pemikiran Toynbee yang cemerlanh itu dituangkan dalam karya monumentalnya yangterbit sebanyak 12 jilid dan ringkasan dalam karyanya adalah A Study of History.

4. Teori Dialetika Kemajuan Jan Romein
            Jan Romein adalah teoris dan sejarawan belanda(1893-1962) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan  maupun  keberlanjutan. Pikiran-pikran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika Kemajuan atau De Dialektiek van de Voorutigang : Bijdrage Tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis(1935).

5. Teori Despotisme Timur Wittfogel
            Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teorinya sebagai berikut:
a.       Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas pada masyarakat-masyarakat yang berdasarkan dalam perspektif  evolusi.
b.      Masyarakat-masyarakat hidrolis tidak hanya dicirikan oleh irigasi, tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan drainase esar-besaran adalah tipikal Despotisme timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feodal, seperti yang dikenal di masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.
c.       Bila masyarakat-masyarakat feodal kemungkinan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi Asiatis itu ( mencangkup Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apa pun menuju struktur yang lebih modern.
d.      Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan Despotis Timur di masa lalu( Rusia dan Cina), sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu subtiype dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari Despotisme-despotisme timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan teror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya (Wittfogel, 1957:438).
e.       Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa uni soviet (Rusia) maupun cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain, jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis peradaban modern yang berdasarkan hak milik.

No comments:

Post a Comment