Teori merupakan unsur yang sangat
esensial dalam kajian tentang suatu fenomena, baik pada masa lalu maupun
sekarang. Namun untuk ilmu sejarah, kedudukan teori menimbulkan perdebatan
sengit, terutama antara aliran empirisme dan idealisme, khususnya mengenai
penerapan hukum umum (general law) dan teori generalisasi (generalizing
theori).
Menurut kelompok yang anti teori,
sejarah teoritis adalah sejarah yang spekulatif dan itu harus diserahkan kepada
ahli filsafat (Barzun, 1974). Selain itu, menurut anti teori tersebut bahwa
kebudayaan manusia begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan
masing-masing dari setiap tempat dan zamannya.
Lebih keras lagi sikap anti teori
itu pun dikemukakan oleh David Thomson maupun J.R. Elton. Bagi Thomson bahwa
sikap sejarah menurut definisinya adalah bermusuhan dengan pembuatan sistem.
Thomson berpandangan seperti ini karena ia adalah pengikut yang tidak menyukai
filsafat sejarah spekulatif yang tidak menghargai keuninkan gerak sejarah.
Sebaliknya golongan empiris
berpendapat bahwa walaupun terdapat perbedaan dalam metode, sebenarnya harus
mampu menunjukan pengetahuan yang benar sejarah harus mengikuti aturan yang
sama (Lubaz, 1963-1964: 3). Mereka mengemukakan bahwa besarnya tuduhan-tuduhan
yang merendahkan pendukung teoritis itu hanyalah atas dasar prasangka prasangka
selain itu, merekapun brpendapat bahwa dalam penulisan sejarah itu tidak
sepenuhnya dan semuanya menekankan keunikan semua.
Para
teoritispun beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparsi itu dilakukan
jika bermanfaat. Dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan
kemerdekaan dan peranan individu, justru dengan pengembangan teori akan mencri
solusi untuk menjelaskan kendala-kendala yang mengatasi kemerdekaan individu.
Sebaliknya, jika sejarawan mempertahankan suatu fokus eksklusif pada
pikiran-pikiran dan perbuatan individu, seperti yang sering dikaji sejarawan
oleh naratif politik atau diplomasi. Hal itu hanya akan menemukan suatu yng
hanya berisikan suatu deskripsi kronologis maupun peristiwa-peristiwa yang
tidak terduga ( Bekhofer, 1969:271-272).
Terlepas dari pro kontra dari
pernyataan tersebut, adanya kontroversi mendasar antara dua airan itu
berimplikasi pada sedikitnya jumlah teori-teori sejarah yang dihasilkan,
diantaranya:
1.
Teori gerak siklus Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun(
1332-1306) adalah seorang sejarawan dan filsuf islam kelahiran tunisia yang
merupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususnya dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi
sosial pada umumnya.
Inti atau
pokok-pokok pikiran dalam teori Ibnu Khaldun tersebut dikemukakan dalam
Al-Muqaddimah sebagai berikut:
a.
kebudayaan adalah masyarakat manusia yang memiliki
landasan di atas hubungan antara manusia dan tanah di satu sisi dan hubungan
manusia dengan manusia lainnya di sisi lain menimbulkan upaya mereka untuk
memecahkan kesulitan-kesulitan lingkungan serta mendapat kesenangan dan
kecukupkan dengan membangun industri, menyusun hukum, dan menertibkan transaksi
b.
Bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang
melalui empat fase yaitu; fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, fase
kemewahan, dan fase kemunduran yang mendatangkan kemunduran.
c.
Kehidupan fase primitif atau nomaden adalah bentuk
kehidupan manusia terdahulu yang pernah ada. Pada masa ini sifat kehidupan
kasar yang diwarnai oleh keberanian dan ketangguhan mendorong mereka untuk
menundukan kelompok lain.
d.
Dalam fase
urbanisasi, pembangunan yang mereka lakukan tetap berlangsung sehingga
berkembang kebudayaan semakin maju khususnya di kota-kota.
e.
Pada fase kemewahan banyak kelompok tenggelam dalam
masa kemewahan, dimana fase ini dicirikan oleh beberapa indikator, seperti
ketangguhan dalam mempertaahankan diri memperoleh kemewahan dalam kekayaan,
keinginan untuk hidup bebas, namun dipihak lain ada juga yang menghendaki pada
kesederhanaan akibatnya friksi dan solidaritas mereka menjadi melemah.
f.
Pada fase kemunduran, kerajaan dan pemerintahan
melalaikan urusan kenegaraan dan kemasyarakatan yang mempercepat kehancuran,
ditandai dengan ketidakmampuan dalam mempertahankan diri.
g.
Biasanya kelompok yang terkalahkan akan selau mengekor
kepada kelompok yang menang.
2.
Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico
Filsuf sejarah Giambattista Vico
(1668-1774), alam teorinya gerak sejarah ibarat daur kultural yang dimuat dalam
karyanya The New Science (1723) yang
telah diterjemaahkan oleh Down (1961).
3.Teori
Tantangan dan tanggapan Arnold Toynbee
Arnold Toynbee(1889-1975) alah
seorang sejarawan inggris, ia pendukung teori siklus
lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya Ibnu Khaldun yang dikenal sebagai
jenius arab, Toynbee melihat bahwa proses lahir-tumbuh-mandek-hancur suatu
kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit
studinya yang lebih luas dan komprehensif daripada studi terhadap suatu bangsa
maupun periode tertentu. Pemikiran Toynbee yang cemerlanh itu dituangkan dalam
karya monumentalnya yangterbit sebanyak 12 jilid dan ringkasan dalam karyanya
adalah A Study of History.
4.
Teori Dialetika Kemajuan Jan Romein
Jan Romein adalah teoris dan
sejarawan belanda(1893-1962) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam
sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun
keberlanjutan. Pikiran-pikran Jan Romein ini dituangkan dalam Dialektika
Kemajuan atau De Dialektiek van de
Voorutigang : Bijdrage Tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis(1935).
5.
Teori Despotisme Timur Wittfogel
Karl Wittfogel, penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan
teorinya sebagai berikut:
a.
Cara produksi Asiatis, menurut pendapatnya yang khas
pada masyarakat-masyarakat yang berdasarkan dalam perspektif evolusi.
b.
Masyarakat-masyarakat hidrolis tidak hanya dicirikan
oleh irigasi, tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan drainase esar-besaran
adalah tipikal Despotisme timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan
total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam
mesti dibedakan dari masyarakat feodal, seperti yang dikenal di masyarakat di
Eropa Barat dan Jepang.
c.
Bila masyarakat-masyarakat feodal kemungkinan suatu
perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi Asiatis itu ( mencangkup
Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apa pun menuju struktur
yang lebih modern.
d.
Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di
kerajaan-kerajaan Despotis Timur di masa lalu( Rusia dan Cina), sebenarnya
tidak dapat dipandang sebagai suatu subtiype dari suatu masyarakat modern atau
sebagai sesuatu yang baru melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari
Despotisme-despotisme timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk
menjalankan kekuasaan mutlak dan teror, telah berkembang hingga tingkat yang luar
biasa tingginya (Wittfogel, 1957:438).
e.
Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa uni soviet
(Rusia) maupun cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh
bangsa-bangsa lain, jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis
peradaban modern yang berdasarkan hak milik.
No comments:
Post a Comment